
A.
Ketentuan Peserta
1.
Peserta Lomba
Paduan Suara adalah grup paduan suara Umum, pelajar SMP/SMA, Perguruan Tinggi
dan OPD/BUMD di Kabupaten Malang;
2.
Anggota Paduan
Suara Peserta Lomba adalah masyarakat warga Kabupaten Malang, Pelajar SMP/SMA
Negeri atau swasta, Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Honorer pada OPD dan
pegawai atau Pegawai Kontrak pada BUMD, di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Malang, yang dibuktikan dengan dokumen kartu identitas yang berlaku;
3.
Jumlah anggota
paduan suara minmal 17 orang dan maksimal 25 orang, termasuk dirigen;
B. Ketentuan
Pendaftaran :
1. Pendaftaran dilaksanakan melalui link https://forms.gle/xqkRu6mSsqto8f2E7 dan ditutup pada tanggal 22 Oktober 2022;
2. Persyaratan Pendaftaran :
a. Peserta lomba diwajibkan mengirimkan/mengunggah
rekaman dalam bentuk video;
b. Setiap Kelompok Paduan Suara wajib, mengunggah :
·
kartu
identitas anggota sesuai ketentuan;
·
Partitur
lagu pilihan;
·
Daftar
Nama anggota Paduan Suara.
c. Ketentuan Kartu Identitas :
·
Bagi
pelajar kartu identitas, berupa foto kartu pelajar;
·
Bagi
pegawai OPD/Dinas/Badan/Bagian/Kecamatan, berupa foto Kartu pegawai;
·
Bagi
Warga Umum berupa foto KTP.
c. Mengunggah rekaman audio visual dengan resolusi
terbaik, menggunakan judul: Lomba Paduan Suara Semarak Malang Makmur_Nama
Kelompok Padsu_Hari Jadi 1262 Kabupaten Malang #LOMBAPADUANSUARA1262KABMLG
Contoh:
Lomba Paduan
Suara Semarak Malang Makmur_SMA Negeri _Hari Jadi 1262 Kabupaten Malang
#LOMBAPADUANSUARA1262KABMLG
3. Technical Meeting akan dilaksanakan dan diinformasikan
menyusul;
4. Informasi terkait ketentuan
lomba dapat diperoleh pada link dan media sosial Perumda Tirta Kanjuruhan
5. Untuk memfalisitasi komunikasi / pertanyaan terkait
pelaksanaan lomba hanya dilakukan melalui Nomor Whatsapp 081 944 807 977 (Afika)
atau 081 331
215 588 (Fin Adi).
C. Ketentuan
Lomba :
1. Lomba Paduan Suara ini dilaksanakan dalam 2 babak, yakni penyisihan dan final.
a. Babak Penyisihan (secara Online)
Hari/ Tanggal
: Senin – Rabu / 24 – 26 Oktober 2022
b. Babak Final (Offline)
Hari/ Tanggal
: Kamis / 3 Nopember 2022
Waktu
: 09.00 WIB – selesai
Tempat :
Aula Perumda Tirta Kanjuruhan
Jl. Raya Kebonagung No. 115 Pakisaji
Peserta : Finalis Yang Terpilih
2. Setiap peserta lomba Paduan Suara membawakan 1 (satu)
lagu yaitu Lagu Wajib pada babak penyisihan, dan membawakan 2 (dua) Lagu yaitu
lahu wajib dan lagu Pilihan Babak Final.
a. Lagu Wajib :
Mars Kabupaten Malang (cipt. Galih Zakaria, Arr : Yustinus Hendri Adi)
b. Lagu Pilihan :
Lagu tradisional daerah Indonesia
3.
Lagu Wajib
dinyanyikan sesuai arransemen yang ditentukan, dan dengan iringan musik (piano,
keyboard atau gitar)
4.
Panitia
menyediakan demo lagu wajib sebagai panduan untuk berlatih;
5.
Panitia
menyediakan partitur lagu dilengkapi chord untuk panduan mengiringi lagu wajib;
6.
Lagu Pilihan
dibawakan dalam aransemen minimal 4 suara (SATB);
7.
Ketentuan Babak
Final :
a.
Paduan suara
tampil sesuai urutan penampilan, berdasarkan hasil undian yang dilakukan pada saat
technical meeting;
b.
Peserta lomba
wajib hadir paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum tampil;
c.
Panitia akan
memanggil nomor peserta lomba sebanyak 3 (tiga) kali untuk tampil di atas
panggung, apabila paduan suara tidak hadir pada panggilan terakhir, maka paduan suara tersebut akan ditampilkan
setelah nomor undian terakhir hari itu, dan tidak disertai pengurangan nilai
oleh Dewan Juri;
d.
Peserta
dibebaskan untuk menentukan seragam/kostum penampilannya.
e.
Pada babak
Final Panitia hanya menyediakan Keyboard dan tidak menyediakan pemain keyboard baik
untuk mengiringi lagu wajib atau lagu pilihan;
f.
Setiap peserta
wajib mematuhi semua ketentuan dan peraturan lomba yang ditetapkan panitia baik
secara tertulis maupun lisan.
D. Ketentuan Penampilan
1. Saat penampilan, tiap paduan suara diperbolehkan
mengganti posisi penyanyi (blocking) tetapi tidak boleh mengganti penyanyi.
2. Pengambilan nada dasar untuk lagu pilihan yang
dinyanyikan dengan accapella, dapat
dilakukan oleh dirigen, pemusik, atau penampil lainnya dengan membunyikan satu
atau lebih nada.
3. Pada babak Final, peserta membawakan Lagu Wajib &
Pilihan. Urutan menyanyikan lagu diserahkan sepenuhnya kepada tiap paduan
suara.
4. Lagu Pilihan dapat dinyanyikan dengan atau tanpa
iringan alat musik.
5. Durasi penampilan yang
diberikan untuk Babak seleksi maksimal 3 menit untuk membawakan lagu Mars
Kabupaten Malang, dan 10 menit untuk membawakan 2 lagu pada Babak Final. Durasi penampilan dalam setiap babak tidak melebihi
12 menit. Durasi penampilan dihitung mulai Dirigen memberikan hormat hingga
lagu kedua berakhir. Pelanggaran batas durasi penampilan akan berakibat pada pengurangan nilai.
6. Semua nada dasar lagu yang dinyanyikan oleh tiap
paduan suara sesuai dengan partitur yang disediakan oleh panitia maupun oleh
tiap paduan suara.
7. Peserta tidak diperbolehkan untuk membawakan
keseluruhan lagu dengan membawa partitur atau teks lagu.
8. Lagu dapat dinyanyikan dengan koreografi yang dapat
menambah bobot penampilan dan mendukung karakter lagu yang ditampilkan tanpa
meninggalkan kaidah dan teknik paduan suara.
9. Peserta tidak diperkenankan menghentikan atau
mengulangi lagu yang sedang dibawakan tanpa permintaan Dewan Juri. Bila terjadi
kesalahan teknis di luar kemampuan, misalnya listrik padam, maka peserta berhak
untuk segera menghentikan pembawaan lagu saat itu. Dewan Juri akan memutuskan
apakah peserta tersebut harus mengulangi lagu tersebut atau melanjutkan ke lagu
berikutnya.
10. Setiap paduan suara
dapat menyediakan alat musik pendukung dan pemusik apabila diperlukan untuk
pembawaan lagu pilihan, sedangkan lagu wajib hanya diiringi keyboard
11. Pada babak final diatas panggung disediakan mic condensor
sejumlah 6 buah;
E. Ketentuan Penilaian, Penjurian, & Penghargaan
1.
Dewan Juri
terdiri dari tokoh paduan suara dan musik yang berkompetensi di bidangnya, dan
merupakan praktisi paduan suara profesional yang berpengalaman di bidang paduan
suara, serta mempunyai reputasi sebagai juri lomba paduan suara yang dianggap
memenuhi syarat panitia;
2.
Kriteria
Penilaian :
• Intonasi
• Choral Sound
• Interpretasi
• Impresi
3. Lomba Paduan Suara ini pada akhirnya akan memilih Juara I, Juara II,Juara III, Har