
Sehubungan dengan pelaksanaan tugas koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang melaksanakan pelayanan publik sebagaimana dinyatakan dalam pasal 6 huruf b Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa dengan melibatkan seluruh element masyarakat. Sebagai bentuk penyadaran publik dan pelibatan masyarakat telah ditetapkan bahwa tanggal 9 Desember merupakan Hari Anti Korupsi SE Dunia (HAKORDIA).
Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelenggarakan Road To HAKORDIA 2022 DI Jawa Timur pada tanggal 1 dan 2 Desember 2022.
Road to Hakordia 2022 di Jawa Timur mengusung tema " INDONESIA PULIH, BERSATU BERANTAS KORUPSI", yang dipusatkan di Alun Alun Kota Surabaya.
Acara ini diikuti oleh 34 peserta yang terdiri dari instansi, SKPD dan BUMN, BUMD di Jawa Timur dan Jawa Tengah serta KPK.
Kabupaten Malang sebagai salah satu peserta pameran menghadirkan 4 layanan unggulan dari 4 instansi, yaitu Perumda Tirta Kanjuruhan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pada pameran ini Perumda Tirta Kanjuruhan menyajikan pelayanan pemasangan sambungan rumah baru melalui aplikasi Mytirtakanjuruhan. Aplikasi ini tidak saja memberikan kemudahan dalam proses pemasangan sambungan rumah baru, tetapi juga dilengkapi fitur lain yang dibutuhkan oleh pelanggan Perumda Tirta Kanjuruhan.
Melalui aplikasi Mytirtakanjuruhan, Perumda Tirta Kanjuruhan siap mendukung road to Hakordia, untuk Indonesia Pulih dan bersatu berantas korupsi.